Sebagaimana diketahui, empat orang diamankan pihak Direktorat Narkoba Bareskrim di Kawasan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Senin 5 Desember 2022. Dari empat orang itu, diamankan sabu seberat 75 Kg dan 40 ribu butir pil ekstasi. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
