KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dua persen dana yang bersumber dari Dana Transfer Umum Pemerintah Pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), digunakan untuk penguatan ekonomi serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Asisten I Bidang Ekonomi dan Kesrah Sekda Kolaka Utara, Mukhlis Bachtiar, menurutnya anggaran 2% tersebut merupakan upaya pemerintah memberikan suntikan dana segar kepada masyarakat.
