"Sistemnya hampir sama dengan recofusing anggaran dan pengalokasian 2 persen dilakukan tidak lagi melalui persetujuan DPRD tetapi hanya dalam bentuk penyampaian ke DPRD," urainya.
Terkait kenaikan BBM subsidi, lanjutnya, hal ini sudah menjadi keputusan terakhir yang ditempuh Pemerintah Pusat, berbagai cara telah dilakukan dan difikirkan. Ternyata keputusannya mengurangi beban pemerintah dari sisi subsidi.
