MUNA BARAT, TELISIK.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Muna barat (Mubar) terus melakukan pelayanan yang maksimal.

Hal tersebut dilakukan untuk menuntaskan administrasi kependudukan, khususnya kepemilikan kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warganya.

Kepala Dinas Dukcapil, Burhanuddin,  mengatakan, jumlah penduduk Kabupaten Mubar saat ini sebanyak 84.027 jiwa. Masyarakat yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau wajib KTP-el sebanyak 56.769 jiwa.

Sementara yang telah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el  sebanyak 54.855 jiwa.

"Untuk yang memiliki KTP-el sudah 96,62 persen, jadi tinggal sekitar 2 ribu lebih. Mereka ini kebanyakan didominasi dari kalangan muda yang baru beranjak dari umur 17 tahun keatas," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/5/2021).