Diakui sumber, keduanya ditangkap bersamaan dengan 10 orang lainnya tepatnya Sabtu 8 April 2023. Penggerebek itu adalah tim gabungan dari Polda Sumatera Utara.
"Ada 12 orang yang diamankan saat itu. Dua orang ini adalah bagian dari 12 orang itu. Selain mengamankan dua orang ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mesin judi jakpot dan lainnya. Tapi mengapa kedua orang ini dipulangkan?" herannya.
Untuk itu, meminta agar polisi menangkap keduanya kembali sebagai bentuk memberantas perjudian dan narkoba.
"Kami dari masyarakat meminta agar polisi berkomitmen untuk memberantas perjudian dan narkoba. Jangan dilepas tersangka yang diduga terlibat perjudian dan narkoba," terangnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi awak media mengaku tidak ada melepaskan pelaku yang diamankan.
