Kemudian, koperasi yang memenuhi syarat ini adalah Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan Koperasi TKBM Karya Bahari untuk bekerja di pelabuhan Kendari New Port, juga akan dilakukan evaluasi secara berkala oleh BUP dan diawasi oleh Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sulawesi Tenggara serta hasil evaluasi dilaporkan ke KSOP Kelas II Kendari.
Agus menegaskan, pihaknya tidak berpihak pada TKBM manapun. Sebab sesuai dengan kesimpulan rapat koperasi TKBM yang terpilih sesuai hasil verfikasi dari BUP, wajib mematuhi SOP dan ketentuan yang berlaku di Pelabuhan Kendari New Port.
"Seluruh pihak koperasi TKBM akan mematuhi kesepakatann ini dan tidak akan melaksanakan aksi demonstrasi atau perbuatan lainnya yang menyebabkan terhentinya aktivitas di Pelabuhan Kendari New Port," katanya.
Apabila salah satu pihak koperasi TKBM melanggar kesepakatan dimaksud, maka kegiatan operasional pada pelabuhan Kendari New Port akan dilaksanakan sendiri oleh BUP atau PBM sesuai kewenangannya.
Sementara itu, Ketua TKBM Tunas Bangsa Mandiri, Fery menuturkan, sesuai dengan keputusan rapat maka pihaknya akan mematuhi semua persyaratan yang diminta.
