"Insyaallah pleno dijadwalkan pukul 10.00 Wita," sebutnya.
Pada rapat pleno, Paslon diwajibkan untuk hadir. Tentunya, karena masih dalam suasana pandemi COVID-19, KPU mengimbau agar tidak menghadirkan massa dan tetap mematahui protokol kesehatan (Prokes).
"Yang hadir dibatasi. Bila perlu, Paslon saja yang hadir," timpalnya.
Dengan selesainya penetapan calon terpilih nantinya, menandakan telah berakhirnya seluruh rangkaian tahapan Pilkada Muna. (B)
Reporter: Sunaryo
