Jika dibandingkan dengan kasus tahun 2021 lalu, kasus kekerasan anak di Bombana masih terus mengalami peningkatan. Terbukti berdasarkan data Simponi (sistem informasi online) PPA berbasis eletronik Kabupaten Bombana, angka kekerasan tahun 2021 lalu kasus kekerasan anak yang terdeteksi hanya 12 kasus dengan rincian 8 kasus kekerasan seksual dengan korban di bawah umur dan 4 kasus kekerasan fisik dengan korban orang dewasa.

Baca Juga: Ketua DPRD Kolaka Utara Tidak Sepakat Perubahan Dapil Pemilu 2024

"Tahun 2021 lalu ada 12 kasus yaitu 8 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan 4 kasus kekerasan dengan korban orang dewasa," ujar staf UPTD PPA Bombana, Mansyur.

Jika dilihat dari peredaran lokasi peristiwa, kasus tindak kekerasan baik seksual maupun fisik terhadap perempuan dan anak lebih dominan pada lingkungan rumah tangga.

"Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian oleh semua pihak, baik dalam lingkungan keluarga, pemerintah desa, kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, lingkungan pendidikan, lingkungan bermain agar bersama-sama melindungi anak-anak kita," pungkasnya.