Tim penilai dalam lelang tersebut yakni, dari akademisi yang presentasenya 55 persen dan dari pemerintah kota 45 persen.

Baca Juga: Lewat Seminar, Dokumen Sejarah Pembentukan Buton Selatan Rampung

Sebelum proses lelang jabatan tersebut, sudah mendapat surat dari KASN dan rekomendasi, sehingga baru bisa dilakukan lelang jabatan.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, melakukan mutasi dan rotasi di pemerintahannya. Sebanyak 32 pejabat, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Camat, dan Pejabat Administator lingkup Pemerintah Kota Kendari berganti, Senin lalu (2/12/2019).

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Sumarlin