KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) pada tahun 2021 menerima zakat mal atau zakat harta dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Kolaka Utara mencapai Rp 3,9 miliar.
Sementara tahun ini, zakat ASN yang masuk ke kas Baznas Kolut baru sekitar Rp 680 juta.
Menurut Kepala Baznas Kolut, H. Mustamin, S.Ag, untuk zakat ASN rata-rata per bulannya yang masuk ke kas Baznas di atas Rp 300 juta.
"Nominal zakat yang Rp 680 juta tersebut baru bulan Februari dan Maret 2022. Sementara Januari belum masuk karena ada aplikasi baru saat itu dan untuk April masih sementara berproses," jelasnya, Rabu (13/4/2022).
Kata dia, peruntukan dana zakat mal sudah jelas diatur dalam agama Islam yakni untuk 8 asnaf dan tidak bisa digunakan selain dari itu.
