Belum lagi kasus-kasus lain, seperti seorang jenderal bintang dua dan perwira menengah yang terjerat dugaan memperdagangan sebagian dari 50 kg barang bukti narkotika tangkapan. Muncul pula video seorang bintara yang berbisnis illegal tambang menggeret-geret nama seorang jenderal bintang tiga.

Publik juga menyaksikan, jenderal bintang dua dan satu yang dihukum lantaran korupsi. Juga ada pula oknum polisi perwira menengah dan bintara terlibat “permainan seks dengan perempuan bukan istrinya."  

Semua itu membuka mata masyarakat, bahwa peristiwa-peristiwa tersebut tidak  terjadi seketika, tapi sebuah “perkembang-biakan.” Padahal, masyarakat butuh keteladanan Polri sebagai pelayan dan penegak hukum yang berwibawa. Dalam hal ini, baik masyarakat maupun penegakkan hukum menyadari, hukum tak kan banyak berarti apa-apa di tangan aparat nirmoral.

“Hakikat alamiah manusia bukanlah perang ‘setiap orang melawan setiap orang’ seperti kata Thomas Hobbes, melainkan masyarakat sipil yang tertib karena ada aturan-aturan moral” (“Guncangan Besar,” Freancis Fukuyama, 2005: 7).

Terasa sangat ironis, mengingat sebenarnya Polri sebagai pelayan dan penegak hukum. Polri menyadari, bahwa nyaris tiada waktunya yang tak berhadapan dengan masyarakat.