Baca Juga: Memaknai Salam 3B untuk Kerukunan Bangsa

Kerap dan pasti, hal itu diakui oleh polisi, mulai dari Bhabinkamtibmas di desa-desa sampai ke pucuk pimpinan Polri. Drs. Tomsi Tohir, M.Si ketika memimpin Polda Banten dalam “Menjalankan Kepemimpinan Kepolisian Berbasis Silaturhami di Banten” lugas mengakui, “Lihat dalam kehidupan sehari-hari, apa yang tidak menjadi urusan polisi?

Orang mau tidur, dia patroli. Malam rumahnya kecurian, ketemu lagi dengan polisi. Nganter anak ke sekolah ketemu polisi. Jalan macet urusan polisi. Begitu lulus sekolah mau daftar apa-apa perlu SKCK, ketemu polisi. Mau punya SIM, ketemu polisi….” (Suryadi dan Helsi, 2019: 45).

Untuk itu, tak ada kalimat lain yang lebih indah daripada "perubahan" seperti didambakan oleh masyarakat. Perubahan itu perubahan yang substantif membongkar budaya lama di dalam tubuh Polri itu sendiri, sehingga mendorong secara proporsional tumbuh dan membiaknya  kreativitas dan saling mendukung antaranggota bukan karena relasi kuasa semata.

Dengan demikian polisi akan lebih menonjol dengan pemolisian  masyarakat. "Out put"-nya yang signifikan berupa tercegah meletupnya angka-angka kriminal. Pada akhirnya, masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dari banyaknya gangguan kriminal, baik di jalan, pusat-pusat layanan umum, maupun di lingkungan pemukiman.