Bertepatan dengan memasuki tahun 2023, sekurangnya ada tiga jenderal di teras pimpinan Polri memasuki usia pensiun. Dengan perubahan, maka bukan “mutasi adalah hal biasa” seperti kerap dikemukakan para petinggi Polri di setiap kali pelantikan pejabat baru, melain perubahan sitemis seperti yang dipancarkan oleh pedoman etika moral dan pedoman kerja Polri sendiri:
Tribratata: 1. Berbakti kepada Nusa dan Bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; 2. Menjunjung Tinggi Kebenaran, Keadilan, dan Kemanusiaan dalam Menegakkan Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945; 3. Senantiasa melindungi dan melayani masyarakat dengan kehikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.
Catur Prasetya, sebagai insan Bhayangkara, kehormatan saya adalah berkorban demi masyarakat, bangsa dan negara untuk: 1 Meniadakan segala bentuk ganguan keamanan; 2. Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia; 3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum; 4. Memelihara perasaan tenteram dan damai.
Tiga Jenderal Pensiun
Jika tak ada pengecualian yang dibenarkan oleh Undang Undang dan turunannnya, dalam waktu dekat tiga perwira tinggi (pati) di teras Polri akan memasuki usia pensiun. Mereka itu, Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si, dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarharkam), Komjen Pol. Dr. Arief Sulistyo.
