JAKARTA, TELISIK.ID - Pemindahan ibu kota negara atau IKN dari DKI Jakarta ke Nusantara akan dilakukan pada 2024.
Melansir cnnindonesia.com, pemindahan IKN itu diketahui dari rencana pembuatan regulasi turunan Undang-Undang IKN.
Menurut Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta, pemerintah akan menerbitkan aturan turunan UU IKN dalam waktu dekat.
Kata Febry, aturan turunan UU IKN itu disiapkan untuk pemindahan ibu kota pada 2024 mmendatang.
"KSP akan memastikan proses penyusunan regulasi turunan dan tindak lanjut eksekusi pembangunan Nusantara dipersiapkan dengan benar agar target penyelesaian pada 2024 bisa tercapai," ucap Febry dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
