Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Selatan, Hastun, turut menyikapi adanya aduan pelanggaran Pilkada yang dapat berpotensi memicu Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai PSU dari Bawaslu.

Baca Juga: Hasil Pleno KPU Konawe Selatan: Irham Kalenggo Unggul, Radhan dan AJP Keok

Namun, Hastun membenarkan adanya beberapa aduan yang disampaikan ke Bawaslu oleh seorang saksi yang mengaku berasal dari salah satu pasangan calon.

Ia menyatakan bahwa KPU belum mengetahui secara pasti jenis pelanggaran yang dilaporkan oleh saksi partai politik tersebut.