Hasto menjelaskan, penyerahan kompensasi itu telah dilakukan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 16 Desember 2020.

LPSK berharap 413 permohonan baru yang diterima bisa dirampungkan secepat mungkin, dengan target penyelesaian pada akhir tahun 2021.

"Kami harapkan 413 pemohon bisa kita selesaikan pembayaran kompensasi di penghujung tahun 2021," ucapnya.

Baca juga: Kapolri Lepas Bus Vaksinasi Keliling, Sasar Warga Tak Terjangkau

Baca juga: Konflik Afghanistan, RI Evakuasi 26 WNI dan 7 Warga Asing ke Indonesia