KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Magnet menjadi seorang kepala desa (Kades) bagi sebagian orang rupanya sangat besar. Tak hanya warga biasa, peminat untuk menjadi bakal calon (Balon) Kades pun dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut ambil bagian.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Annas Mas’ud menyebutkan, dari 86 desa yang akan melaksanakan Pilkades, 62 desa di antaranya, calon petahana kembali mendaftarkan diri.
Di mana, Balon dari unsur ASN yang mendaftar berjumlah 21 orang. Dari ke 21 orang itu, terdapat tiga Balon yang Mei mendatang sudah memasuki masa usia pensiun.
Yang unik lanjutnya, di Desa Puundirangga, Kecamatan Laonti, seorang Balon petahana bernama Yuka, bakal melawan istrinya sendiri. Hal itu tidak menjadi masalah, mengingat semua warga negara berhak untuk menjadi calon kepala desa. Sepanjang memenuhi kelengkapan berkasnya kemudian.
“Sekarang kami sudah masuk tahapan pemeriksaan berkas. Calon yang berasal dari unsur ASN harus mendapat izin dari Pak Bupati. Waktunya sampai Jumat (8/4) mendatang,“ kata Annas Mas’ud.
