SURABAYA, TELISIK.ID - Sebanyak 21 bakal calon anggota DPD RI perwakilan Jawa Timur berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima dengan minimal pemilihnya oleh KPU setempat.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan menerangkan, penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon DPD RI Pemilu 2024 dilakukan mulai dari 16-29 Desember 2022. Selama kurun waktu tersebut, ada 31 bakal calon DPD yang menyerahkan dukungan minimal.
"Dari 31 bakal calon DPD RI, ada 21 yang dokumen dukungan minimalnya lengkap dan dapat diterima,” jelasnya, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga: Polisi Jaga Pintu Keluar Masuk Kota Surabaya saat Pergantian Tahun Baru
Insan mengatakan sedangkan ke-10 bakal calon DPD RI yang lain, dokumen dukungan minimalnya belum dapat diterima karena dukungan minimal pemilih kurang dari 5000. Lebih lanjut, sambung Insan, terhadap 21 bakal calon DPD RI ini, KPU melakukan verifikasi administrasi dari 30 Desember sampai 12 Januari 2023.
