KENDARI, TELISIK.ID - Program pemerintah BPJS banyak menjadi andalan masyarakat untuk mengurangi beban biaya pengobatan. Namun perlu anda ketahui, tidak semua penyakit dapat dicover biayanya oleh BPJS.
Dikutip dari Health.okezone.com dan Health.detik.com, berikut beberapa layanan dan jenis penyakit yang tidak bisa ditanggung BPJS:
1. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
