MAKASSAR, TELISIK.ID - Polisi kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Sulawesi Selatan (Sulsel). Terbaru, 21 kilogram sabu diamankan di Pelabuhan Peti Kemas Soekarno Hatta, Makassar, Senin (7/2/2022) malam. Narkotika itu diduga dari jaringan Malaysia.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sujana mengatakan, pengungkapan tersebut berawal saat anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar bersama dengan Polsek Pelabuhan melakukan patroli rutin.

"Saat anggota melakukan pengamanan dan pemeriksaan. Ada satu truk yang turun dari Kapal Darma Kencana rute Surabaya-Makassar, kemudian dilakukan pemeriksaan dan didapati ada barang mencurigakan beruda tiga dus berwarna coklat. Saat diperiksa ternyata isinya adalah sabu," ungkap Nana di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (8/2/2022).

Saat dibuka, ada sekitar 21 kilogram sabu dibungkus dengan menggunakan bungkusan teh cina warna hijau.

"21 kiligram sabu-sabu tersebut jika dinilai dengan uang yakni sebesar Rp 21 miliar," kata Nana.