Lanjut Nana, modus yang dilakukan oleh pelaku dalam mengedarkan sabu sama seperti modus pelaku lainnya. Yakni para pelaku narkoba ini menggunakan BBM Massanger.
"Ada keterkaitan dengan kasus sebelumnya. Mereka menggunakan BBM Massanger untuk mengatur barang dan mengatur pemasaran," beber Nana.
Bahkan kata Nana, pelaku yang diamankan ini pernah membawa sabu seberat 9 kilogram ke Makassar menggunakan cara yang sama.
"Bulan November 2021 pernah membawa sabu seberat 9 kilogram melalui jasa ekspedisi dan dibawa ke Hotel A di Makssar. Mereka menyimpan sabu di kamar hotel kemudian ada orang mengambil. Di mana, kunci hotel itu ditaruh di kamar mandi," jelasnya.
