BOMBANA, TELISIK. ID - Selain diusir warga, 21 tenaga kerja PT. Tekonindo, Kabaena Selatan masuk tanpa sepengetahuan Pemerintah Daerah, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Bombana.
Kepala Dinas Nakertrans Bombana, Muhammad Subur menyesalkan tindakan PT. Tekonindo yang tidak kooperatif terhadap aturan di masa pandemi COVID-19.
Subur mengaku, mengetahui informasi bahwa ada pekerja tambang yang masuk dan tiba di Pulau Kabaena, setelah beredar perbincangan di media sosial.
Baca juga: Detik-detik Pesawat Jatuh di Danau Sentani
"Tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada kami. Mestinya pihak perusahaan tersebut melakukan koordinasi, apalagi sampai datangkan orang dari luar daerah seperti ini," ucap Mantan Direktur Inspektorat Kab. Bombana itu, Selasa (12/5/2020).
