JAKARTA, TELISIK.ID - Tepat hari ini, 22 Desember, diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia.

Hari Ibu diperingati untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.

Dilansir dari Literasi News bahwa Hari Ibu ditetapkan berdasarkan Kongres Perempuan Indonesia pertama yang dilaksanakan pada 22 - 25 Desember 1928 dengan tujuan menyatukan perkumpulan perempuan-perempuan Indonesia dalam satu wadah.

Kongres I yang bertempat di Yogyakarta tersebut menjadi tonggak sejarah kebangkitan pergerakan Perempuan Indonesia yang dapat berdiri bersama dengan kaum laki-laki dan juga kaum muda untuk memperjuangkan kemerdekaan.

Sehingga pada Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung tahun 1938, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959.