Terpisah, PS Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa mengenai adanya puluhan anggota TNI yang datang, mengaku bahwa kedatangan mereka untuk meminta penangguhan terhadap tersangka.
"Iya, permohonan penangguhan tersangka dugaan pemalsuan," ucapnya.
Mengenai adanya perdebatan antara Kompol Fathir dan Mayor Dedi dan viral di media sosial dan akhirnya tersangka ditangguhkan. Perwira polisi ini mengaku tidak bisa berkomentar.
Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan menangani perkara dugaan pemalsuan dokumen dan menetapkan ARH dan Prof P sebagai tersangka.
