KENDARI, TELISIK.ID - PT Mitra Hijau Asia menerima 2,2 ton obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang tidak memenuhi syarat dari UPTD Instalasi Farmasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (8/12/2023).
Penyerahan dilakukan oleh Kepala UPTD Instalasi Farmasi Sulawesi Tenggara, La Ode Kafaruddin, kepada Branch Manager PT Mitra Hijau Asia, Dzul Khairi, dengan sejumlah pihak menjadi saksi termasuk media Telisik.id.
Dzul Khairi menyatakan, penerimaan obat dan BMHP yang tidak memenuhi syarat ini menjadi langkah awal sebelum proses pemusnahan dilakukan. Setelah menerima barang, PT Mitra Hijau akan membawanya ke pabrik pemusnahan di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan yang memiliki teknologi canggih untuk pemusnahan limbah infeksius dan obat-obatan.
Baca Juga: Harga Ikan di Pelelangan Kendari Relatif Murah
Menurut Khairi, proses pemusnahan akan melibatkan teknologi insinerasi. Obat dan BMHP yang tidak memenuhi syarat akan dibakar dengan suhu tinggi sampai tidak ada yang tersisa. Dia menekankan, proses ini dilakukan dengan alat dan mesin canggih, sehingga tidak menimbulkan risiko pencemaran lingkungan.
