KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 2.242 narapidana se-Sulawesi Tenggara menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana umum dalam memperingati HUT ke-79 RI, enam diantaranya langsung bebas.
Enam orang warga binaan yang langsung bebas, adalah:
1. Lapas Kelas IIA Kendari sebanyak 1 orang (kasus pencurian)
2. Lapas Kelas IIA Baubau sebanyak 1 orang (kasus penganiayaan)
3. Rutan Kelas IIA Kendari sebanyak 3 orang (kasus pencurian, sajam, asusila)
