Baca Juga: Penerimaan CASN Bakal Dibuka Tahun Ini
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), La Ode Ena menerangkan, keterlambatan terbitnya SK 100 persen dikarenakan ada beberapa berkas yang dilakukan perbaikan sebagaimana arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah itu tuntas, Bupati Muna, LM Rusman Emba langsung menandatangani SK-nya.
"Telat, karena ada perbaikan berkas," timpalnya. (B)
Penulis: Sunaryo
