Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo. Ia menyebut SMKN 3 Kendari sebagai salah satu sekolah yang peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan siswanya.
“Kami sangat mengapresiasi langkah SMK Negeri 3 Kendari. Kami siap memberikan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para siswa PKL,” ungkap Gatot.
Baca Juga: SMKN 4 Kendari Terus Torehkan Prestasi, Fokus Siapkan Siswa Masuk Dunia Kerja
Gatot menjelaskan, peserta program akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran hanya Rp 16.800 per siswa per bulan. JKK mencakup seluruh biaya pengobatan tanpa batas hingga sembuh jika terjadi kecelakaan saat PKL.
Program ini juga terbuka bagi mahasiswa yang melaksanakan magang atau Kuliah Kerja Nyata (KKN). BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak sekolah dan perguruan tinggi yang ikut serta dalam upaya perlindungan ini. (B)
