KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 2.390 Jumlah Tindak Pidana (JTP) dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang tahun 2020.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Drs. Yan Sultra menerangkan, jumlah 2.390 kasus itu menurun bila dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.

"Jumlah tindak pidana menurun 45 persen bila dibandingkan dengan tahun 2019," ungkapnya, Kamis (31/12/2020).

Lanjut Yan, untuk penyelesaian perkara pada tahun 2020 menurun 1.959 kasus atau 63.29 persen.

Baca juga: Kerugian Negara Rp 5 Miliar Lebih dari 22 Kasus Korupsi di Sultra