Fenomena pertarungan oligarki dalam mengendalikan negara inilah yang terus langgeng hingga saat ini. Sebab dalam reformasi yang melahirkan demokrasi para oligarki ini menjadikan negara sebagai arena pelegalan dari kepentingan mereka lewat wakil-wakil mereka di parlemen.
Akibatnya, kewajiban utama negara negara dalam memenuhi hak rakyatnya terbengkalai dan rakyat tetap merintih dalam pedihnya kemiskinan.
Negara republik dengan sistem pemerintah yang menganut sistem demokrasi seperti halnya Indonesia adalah bentuk negara ideal menurut Mochtar Lubis. Dalam sebuah negara demokrasi, kekuasan tertinggi berada di tangan rakyat, bukan penguasa.
Demokrasi jangan hanya dijadikan instrumen untuk meraih kekuasaan semata tapi bagaimana berdemokrasi bisa menghadirkan keadilan dan kesejahteraan untuk rakyat.
Kini, 24 tahun reformasi telah berlalu, namun kenyataannya reformasi belum mampu memperbaiki kehidupan rakyat secara signifikan. Di lain sisi, salah satu agenda reformasi yakni liberalisasi politik atau demokrasi pun kian hari kian menunjukan wajah yang suram.
