Kini kita terlambat menyadari bahwa reformasi yang melahirkan demokrasi dengan sendirinya juga mengandung potensi untuk menggerus dan mematikan kebersamaan kita sebagai bangsa bahkan mematikan demokrasi itu sendiri bila prinsip dan pendirian Negara Republik Indonesia tidak kita rawat dan pegang teguh.
Akhirnya, stabilitas demokrasi haruslah kita rawat. Kita harus menolak tegas upaya pelemahan demokrasi. Demokrasi harus ditempatkan sebagai skala prioritas dalam konteks bernegara, setelah itu baru kemakmuran bisa terwujud.
Demokrasi harusnya menghargai kebebasan manusia untuk berkarya. Dan yang paling penting demokrasi harus memastikan perputaran kekayaan tidak hanya beredar di antara segelintir orang-orang kaya. Sebab jika demikian maka kesenjangan sosial akan makin melebar dan ini merupakan kejahatan yang kita rawat dalam proses kita bernegara. (*)
