JAKARTA, TELISIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan pelanggaran di 2.413 tempat pemungutan suara (TPS) sehingga berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebut pelanggaran di ribuan TPS itu umumnya disebabkan para pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.

“Ini bukan (jumlah potensi) PSU-nya besar, tapi lagi ditelusuri Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, red) dan Bawaslu kabupaten/kota apakah benar kejadiannya demikian,” ujar Bagja di Jakarta, Kamis (15/2/2024) petang.

Pelanggaran lain yang ditemukan Bawaslu adalah 11.233 TPS tidak dapat diakses di sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) oleh pengawas pemilu, saksi, dan masyarakat.

Secara umum Bagja menyebut bahwa Bawaslu menemukan 13 masalah dalam pemungutan suara Pemilu 2024. Antara lain yakni 37.468 TPS melakukan pembukaan kotak surat suara lebih dari pukul 07:00 waktu setempat.