Saat ini, PPPK tahap I telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Mereka pun telah menjalankan tugas di instansinya masing-masing. Sedangkan, PPPK tahap II masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) pengisian daftar riwayat hidup (DRH).
"Masih menunggu jadwal untuk pemberkasan," tandasnya. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
