Secara sederhana, dapat dikatakan penilaian yang dilakukan oleh 4ICU menjadikan website universitas atau institut sebagai bahan penilaiannya.

Ada 3 kriteria utama sebuah perguruan tinggi (PT) dapat diikutsertakan dalam penilaian 4ICU.

Pertama, terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional atau daerah setempat.

Misalnya, di Indonesia oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Sementara, PT yang belum terakreditasi tak masuk dalam kriteria penilaian 4ICU.

Kedua, PT yang menyediakan pendidikan tingkat Strata 1 (sarjana) dan/atau Pascasarjana, baik tingkat Master (S2) atau Doktoral (S3).