BAUBAU, TELISIK.ID – Pemerintah Kota Baubau bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara melakukan edukasi kepada masyarakat perihal pengelolaan keuangan bertajuk Waspada Investasi Ilegal di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini sebagai respons atas maraknya praktik investasi bodong yang meresahkan masyarakat, terkhusus Kota Baubau, di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.
Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, menegaskan bahwa kemudahan akses keuangan digital membawa dua sisi yang harus disikapi dengan bijak. Di satu sisi membuka peluang ekonomi, namun di sisi lain menghadirkan ancaman berupa penipuan berkedok investasi.
“Banyak warga kita tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, tetapi akhirnya kehilangan harta benda dan mengalami tekanan psikologis,” ujarnya.
Baca Juga: Sentra Meohai Kendari Siapkan Baksos Terintegrasi di Maluku Tenggara, Operasi Katarak jadi Fokus
