Menurutnya, literasi keuangan menjadi benteng utama dalam melindungi masyarakat. Ia menekankan bahwa pemahaman keuangan tidak hanya sebatas kemampuan menghitung keuntungan, melainkan juga mengenali risiko dan memastikan legalitas lembaga yang menawarkan investasi.

Yusran menyampaikan empat langkah strategis yang harus diperhatikan masyarakat dan aparatur pemerintah. Pertama, memastikan legalitas setiap tawaran investasi melalui otoritas berwenang. Kedua, menjaga kerahasiaan data pribadi seperti KTP dan nomor rekening.

Ketiga, menginstruksikan camat dan lurah selalu aktif melakukan sosialisasi hingga ke tingkat lingkungan. 

Keempat, meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengedukasi seluruh pegawai agar menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan yang sehat.

Sementara itu, Ketua OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menyatakan pihaknya bersama Pemkot Baubau berkomitmen mengawal dan mencegah masyarakat terjerumus dalam investasi ilegal.