Baca Juga: Desa Wantiworo Muna Segera Laksanakan Pilkades PAW, Lagasa dan Masalili Masih Berproses
Ia mengungkapkan, kasus investasi ilegal masih marak terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kota Baubau.
OJK mencatat sekitar 25 ribu warga Baubau diduga menjadi peserta investasi AMG Pantheon dengan estimasi dana mencapai Rp 125 miliar. Pesertanya berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ASN, TNI/Polri, buruh, akademisi hingga pelajar.
Bismi menegaskan, penetapan AMG Pantheon sebagai investasi ilegal dilakukan melalui koordinasi bersama aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pemkot Baubau berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tidak mudah tergiur janji keuntungan instan yang berujung pada kerugian besar. (B)
