MUNA BARAT, TELISIK.ID - 258 anggota Panita Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Muna Barat harus berintegrasi, bekerja sesuai regulasi dan profesionalisme.

Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa mengatakan, jumlah kebutuhan KPU Muna Barat yaitu tiga orang per desa, maka dari 86 desa dan kelurahan yang ada, total peserta PPS yang dilantik sebanyak 258 orang.

Untuk itu, ia mengharapkan sesuai dengan janji dan pakta integritas yang telah dibacakan, para anggota PPS dapat bekerja secara profesionalisme, artinya bekerja sesuai dengan regulasi tanpa harus menambah atau mengurangi dari regulasi tersebut.

Baca Juga: 399 Anggota PPS Kolaka Timur Dilantik

"Begitu pula sikap anggota PPS pada peserta pemilu, jangan dilebihkan dan dipersulit, harus adil pada peserta pemilu," ungkap Awal, Selasa (24/1/2023).