Awal katakan setelah dilantik, anggota PPS telah langsung bekerja, di mana tahap awalnya mampu berkoordinasi dengan para kepala desa atau kepala lurah. Sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri ada tanggung jawab dari pemda untuk memfasilitasi sekretariat dan personel sekretariat, maka ia harapkan kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi terkait kebutuhan sekretariat dan personelnya.
Selanjutnya, 26 Januari 2023 akan dilaksanakan penerimaan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarli) oleh anggota PPS, penerimaan jumlahnya sesuai dengan jumlah TPS di tiap desa dengan jumlah total se Kabupaten Muna Barat yaitu 266 TPS, maka ini juga menjadi tugas pertama dari anggota PPS.
Baca Juga: Belum Dilantik, PPS di Muna Sudah Malas
Sehingga ia mempertegas kepada anggota PPS yang telah terlantik untuk selalu menjaga solidaritas dan kekompakan bersama PPK dan internal KPU, sebab hasil yang diraih oleh anggota PPS saat ini atas kerja keras yang ditekuni tanpa bantuan pihak manapun.
Sementara itu, Sekda Muna Barat, LM Husein Tali mengatakan, seluruh anggota PPS telah terlantik untuk bekerja dengan maksimal, pasalnya badan ad hock inilah yang nantinya akan melahirkan para pemimpin di daerah ataupun nasional.
