"Iya, sebanarnya ada diberikan waktu untuk sanggahan. Tapi, sampai kegiatan selesai. Tidak ada sanggahan dari pihak yang bersangkutan. Bahkan mereka juga tidak hadir dalam kegiatan ini," tambahnya.
Selanjutnya, KPU kabupaten dan kota akan melakukan tahapan verifikasi faktual dan pencublikan sampel.
Baca Juga: Motor Pegawai Ombudsman Dicuri Usai Kunjungan Kapolda Sumatera Utara
"Untuk yang 26 bakal calon, akan diambil sampelnya besok (Minggu). Pengambilan sampel sudah ada sistemnya dan sudah diatur dalam PKPU," terangnya.
Informasi yang didapat awak media, Sahrum Siregar bakal calon DPD RI ini merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dia dinyatakan TMS karena syarat dukungan banyak yang tidak sesuai antara F1 dengan foto copy KTP.
