"Setelah sudah ada penetapan itu, langsung kami pasang stiker dan plang di lokasi penyitaan," tuturnya.
Kemudian, polisi juga tidak menutup kemungkinan akan menyita aset Apin BK yang tidak bergerak maupun yang bergerak.
"Karena proses penyidikan ini masih terus berlanjut. 26 aset ini terdiri dari 26 bangunan yang berada di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Jika nanti ditemukan ada aset yang lainnya, tidak menutup kemungkinan akan disita. Baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak," terangnya.
Terpisah, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menegaskan, proses hukum terhadap Apin BK masih terus berlanjut. Segala bentuk perjudian akan ditindak.
"Kita tunggu saja, segala bentuk praktek perjudian akan ditindak. Saya tidak main main," terangnya.
