Untuk kasus Apin BK. Jenderal bintang dua ini menegaskan, akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.

"Biarkan tim penyidik bekerja melakukan pengembangan dalam penanganan perkara ini. Makanya Tindak Pidana Pencucian Uang ini dikembangkan, sebagai bentuk komitmen kami untuk menindak tegas praktek perjudian," tegasnya.

Baca Juga: Tiba di Bandara, Polisi Bawa Bos Judi Apin BK dengan Tangan Diborgol

Sebagaimana diketahui, dalam kasus perjudian ini. Polisi sudah menetapkan 16 orang tersangka, diantaranya Apin BK, Niko Prasetya dan 14 orang lainnya. Semua tersangka sudah diamankan. Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) mereka sedang dilengkapi untuk dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Terungkapnya kasus ini, dimulai dari penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolda Sumatera Utara di warung warna warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.