KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 260 sertifikat bakal diserahkan ke masyarakat dan pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara. Total sertifikat yang diserahkan di antaranya terdapat sertifikat hak pakai bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, pemerintah provinsi, serta sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN).
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menuturkan, salah satu program strategis nasional yang menjadi kebijakan pemerintah di bidang pertanahan, adalah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah.
"Dalam pandangan kami, Kementerian ATR/BPN RI, selaku penanggungjawab pelaksana program pelayanan bidang pertanahan telah sukses melaksanakan program PTSL untuk percepatan dan peningkatan kapasitas dalam peningkatan layanan pertanahan di Sulawesi Tenggara," bebernya.
Baca Juga: Pendemo Tambang Dikejar Parang dan Dibusur, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Hugua menerangkan, pertanahan merupakan peluang yang luar biasa, ia menambahkan PTSL tata ruang wilayah penting.
