Terkait dengan minimnya penanganan laporan ke KPK, jelas dia, disebabkan, setelah membuat laporan ke KPK, pelapor langsung memberikan keterangan pers kepada wartawan.
Seharusnya, setelah melapor ke KPK, diamkan saja, sehingga terlapor tidak sembunyikan bukti-bukti.
Baca Juga: Pengendara Tewas Setelah Bertabrakan Dengan Pick Up, Motor Hancur Berantakan
"Saya sarankan, setelah melapor ke KPK, silent saja, biar nanti KPK yang menanganinya," katanya.
Karena itu, kata dia, KPK datang ke NTT guna memberikan bimbingan terkait laporan ke KPK. Diharapkan saat melaporkan satu kasus korupsi, dilampirkan dengan bukti awal.
