MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu, Polres Muna, masih terus mencari tahu penyebab keracunan massal yang menimpa 27 murid SDN 17 Liangkabori, Kecamatan Lohia, usai menyantap nasi kuning di sekolah, 24 Oktober lalu.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan mengatakan, untuk memastikan penyebab para siswa itu keracukan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil sampel nasi kuning untuk diuji di laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari.
"Dugaan sementara, penyebabnya dari mi goreng yang sudah kadaluwarsa. Karena tidak mungkin dari nasi dan telur," kata Arwan, Minggu (30/10/2022).
Selain itu pula, pihaknya telah melakukan interogasi terhadap penjual nasi kuning di sekolah tersebut.
Wa Ode Saria, penjual nasi kuning mengaku, sudah puluhan tahun berjualan makanan di sekolah. Namun baru kali ini para siswa mengalami keracunan. Ia tak tahu pasti apa penyebabnya. Bicara kebersihan makanan, ia berani menjamin. Sebab, makanan yang diolah itu menggunakan bahan-bahal alami.
