Pasalnya, sejak awal dirinya sudah mengetahui ada yang keliru saat proses refocusing, terutama adanya surat keputusan bersama (SKB) menteri yang tidak dilakukan.

"Misalnya saja soal harus diswakelolakan, tapi itu tidak ada yang diswakelolakan. Padahal efeknya itu kan bisa dikelola orang banyak, tapi ini orientasinya proyek. Tetap berubah semua nama kegiatan tapi orientasinya ke proyek," bebernya.

Baca juga: Anton Timbang Jadi Pimpinan Baru KADIN Sultra

Dia juga menekankan, jika memang terdapat temuan dalam pemeriksaan tersebut, ia meminta agar kerugian negara dikembalikan.

"Karena itu kan masih bagian dari pembinaan. Makanya harus dikembalikan apa yang menjadi kerugian," ujar politisi PDIP itu.