Panca menyebutkan, sejauh ini, dari 28 personel yang di-PTDH tersebut, sebagiannya sudah ada yang selesai proses pidananya dan sebagian lain masih berproses. Dalam upacara ini, hanya dua personel yang menghadiri upacara pemberhentiannya. Sedangkan yang lainnya memilih tidak datang.
"Yang jelas surat keputusannya sudah ada. Saya harap keputusan ini dapat menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas saya kepada masyarakat," pungkasnya. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
