KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pada pembangunan Gerbang Wisata Toronipa.
Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra, Rico Fernando, mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang notabenenya berada di luar Sultra, tepatnya dipulau Jawa dan Bali karena berdomisili di wilayah tersebut.
Ketika melakukan pemanggilan saksi, penyidik sempat mengalami kendala perihal biaya transportasi dan akomodasi bagi saksi. Karena hal tersebut, Rico mengatakan Polda Sultra berinisiatif melakukan pemeriksaan di tempat saksi, begitu pun dengan para saksi ahli lainnya.
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Kota Kendari Merangkak Naik Jelang Nataru
“Sekarang kami sedang mengajukan penghitungan jumlah kerugian negara kepada BPKP Sultra, apakah ada kerugian negara atau tidak,” ujar Rico, Kamis (12/12/2024).
