Menurut Rico, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terbilang lama karena tindak pidana korupsi ini merupakan ranah khusus yang juga membutuhkan waktu lama.
“Sehingga kami meminta pada instansi terkait agar melakukan pemeriksaan kerugian sebab pihak polisi tidak bisa menghitung kerugian negara,” kata Rico.
Baca Juga: SMAN 12 Kendari Butuh Pembenahan Fasilitas Olahraga dan Jalan
Rico menyebut saksi yang diperiksa dalam dugaan korupsi gerbang wisata Kendari - Toronipa mencapai puluhan orang.
“Sebanyak 28 orang diperiksa dalam kasus ini,” bebernya. (C)
