Adios meyakini antusias yang tinggi mengindikasikan tingkat kepercayaan dan harapan besar masyarakat terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Buton Selatan.

Terkait dengan penerimaan gaji PPPK tahap pertama, Adios menyampaikan bahwa pembayarannya akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2025.

Oleh sebab itu, terdapat penyesuaian pembayaran gaji untuk periode Maret hingga Juni 2025 yang akan dibayarkan sekaligus pada periode Januari 2026 nanti.

“Perlu kami sampaikan bahwa pembayaran gaji akan dimulai pada 1 Juli 2025,” tegas Adios.

Baca Juga: Politisi Golkar: Jembatan Muna-Buton Digagas Gubernur Kaimoeddin, Diperjuangkan Ridwan Bae dan Dilanjutkan ASR